Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan dorongan tegas kepada Bank BJB (Bank Jabar) untuk meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Jawa Barat.
Hal ini ia ungkapkan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, BP Tapera, dan pengembang perumahan, Senin sore di Bandung, Senin sore (2/6/2025).
“Saya berharap dengan Gubernur yang baru, berintegritas dan penuh terobosan, dengan Sekda yang hebat, Dirut Bank Jabar yang baru, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Bank Jabar bisa naikkan komitmennya. Masa dari 105.000 unit kuota di Jawa Barat, Bank Jabar hanya salurkan sekitar 5.000 unit saja?” kata Maruarar Sirait.
Jawa Barat mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari total alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) nasional tahun ini, yakni 105.000 unit dari total 350.000 unit. Namun, serapan oleh Bank Jabar selama ini baru mencapai sekitar 5,2 persen dari total tersebut.
“Kalau ditanya pantasnya berapa? Ya, paling tidak 30.000 unit dari 100.000-an yang tersedia,” tegas Maruarar, sambil mengajak media turut menyuarakan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Selain membahas kuota dan penyaluran, Maruarar juga menanggapi isu kontroversial soal ukuran rumah subsidi. Ia menekankan pentingnya inovasi desain dan efisiensi lahan demi menghadirkan rumah layak huni di tengah kota dengan harga terjangkau.
“Kalau tanah mahal, jangan menyerah. Rumah bisa bertingkat, desain harus kreatif. Jangan sampai kalah dari masalah,” tegasnya, sembari menyebut akan segera mempublikasikan desain-desain rumah subsidi yang baru dan lebih adaptif.
Sebagai bentuk keseriusan, Menteri Maruarar menyatakan telah menjadwalkan penandatanganan MOU pada Rabu (4/6) antara Kementerian PKP, Pemda Jawa Barat, Bank Jabar, dan 10 kabupaten/kota.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan insentif telah digulirkan oleh pemerintah pusat.
"Termasuk PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar, gratis BPHTB dan PBG, serta batas penghasilan penerima rumah subsidi yang diperluas hingga Rp14 juta per bulan," pungkasnya.
相关文章
Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dimakan bersamaan dengan mie2025-06-02Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
JAKARTA, DISWAY.ID --Super App milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang biasa disebut BRIm2025-06-02Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo Subianto-G2025-06-02Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus berinovasi mengikuti perkembangan digitalisasi terkini untuk me2025-06-02Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri bakal menggelar Operasi Lilin guna melakukan pengamanan natal 2023 dan tah2025-06-02Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
SuaraJakarta.id - Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur nantinya memberikan imbas pentin2025-06-02
最新评论